Kumpulan regulasi hasil advokasi kebijakan
Gemawan mendorong kegiatan ekonomi anggota melalui program pelatihan kewirausahaan dan akses permodalan.
Setiap informasi resmi organisasi harus disampaikan melalui saluran komunikasi yang telah ditetapkan oleh pengurus.
Setiap proyek Gemawan wajib melibatkan masyarakat lokal secara aktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.
Seluruh dokumen administrasi dan laporan kegiatan dialihkan ke sistem digital untuk efisiensi dan keamanan data.
Gemawan menerapkan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial dalam setiap keputusan.
Pelanggaran terhadap kode etik organisasi akan dikenakan sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran.
Setiap kegiatan organisasi wajib memperhatikan kesetaraan gender dan melibatkan perempuan secara proporsional.
Data anggota harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak luar.
Setiap kegiatan organisasi wajib dilaporkan secara tertulis paling lambat 14 hari setelah kegiatan berlangsung.
Organisasi berkomitmen terhadap pelestarian lingkungan dalam setiap kegiatan dan proyek yang dijalankan.